Sekolah Jam 5 Pagi? Absrud!

Aritkel ini telah dimuat di media daring Taklale.com tanggal 7 Maret 2023

Sepekan terakhir publik Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Indonesia dibuat heboh oleh penerapan kebijakan masuk sekolah khusus SMA pada pukul 05.00 WITA, ujicoba dilakukan pada siswa Kelas XII di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kota Kupang dari 10 sekolah yang ditawarkan, kemudian diundur ke jam 05.30 WITA, walaupun tetap ditentang oleh berbagai kalangan. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat nampaknya tetap berkeras dengan kebijakannya yang sayangnya tidak berlandaskan pada kajian akademik. Sebagai seorang doktor dalam bidang studi pembangunan maka sudah seharusnya Viktor Bungtilu Laiskodat paham tentang pentingnya metode dan teknik analisis kebijakan publik (baca: analisis kebijakan pembangunan) dan komunikasi pembangunan sebelum menerapkan suatu kebijakan publik, ini juga pembelajaran bagi institusi pendidikan tinggi untuk lebih selektif menerima dan meluluskan mahasiswa terutama mahasiswa magister dan doktoral.

Sependek pengetahuan saya, Gubernur NTT juga memiliki sejumlah staf khusus dan staf ahli, bahkan ada staf khusus yang mencapai jenjang jabatan akademik guru besar (profesor), sebagian diantaranya bergerlar doktor dan kadidat doktor, harapannya setiap kebijakan publik yang diterapkan hendaknya berlandaskan pada kajian akademik, karena sesungguhnya banyak sekali hasil penelitian ilmiah yang sudah dipublikasikan secara luas oleh para sarjana dari berbagai perguruan tinggi yang ada di NTT maupun dari luar NTT yang dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam pengambilan keputusan/kebijakan publik, saya yakin para staf khusus dan staf ahli Gubernur NTT telah melalukan telaan staf namun tidak sepenuhnya dipakai digunakan, beberapa diantaranya justru kebijakan absurd.

Akumulasi Kebijakan Absurd

Sebelum viral tentang kebijakan sekolah jam 5 pagi, ada beberapa kebijakan absurd yang sempat saya amati diantaranya adalah: Pertama, Peraturan Gubernur NTT Nomor 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris yang ternyata bertentangan dengan Pasal 36 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 tentang Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Peraturan gubernur ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Tentu semangat internasionalisasi penting untuk NTT sebagai daerah tujuan wisata namun tentu tidak dengan Ingrisisasi di mana tidak semua wilayah (terutama destinasi wisata) di NTT telah siap dengan sarana dan prasarana untuk belajar bahasa Inggris. Kini Peraturan Gubernur NTT Nomor 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris tinggal kenangan alias tidak dilaksanakan.

Kedua, Peraturan Gubernur NTT  Nomor 85 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Taman Nasional Komodo (TNK) Kabupaten Manggarai Barat di mana aturan ini juga mengatur tentang tarif masuk ke TNK sebesar Rp 3,75 juta/orang yang kemudian dicabut setelah mendapat surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S312/MENLHK/KSDA/KSA.3/10/2022 tanggal 28 Oktober 2022. Walaupun demikian, konflik antara masyarakat dan investor di TNK nampaknya belum berakhir. Konflik di TNK juga mengingatkan saya tentang konflik lahan di Besipae-Kabupaten Timor Tengah Selatan yang juga masih menyimpan bara.

Ketiga, Surat Edaran Gubernur NTT Nomor:025/56/Bo2.1 tentang Pakaian Seragam Pramuka digunakan oleh Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT pada setiap hari Rabu. Kebijakan ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka di mana pakaian Seragam Pramuka hanya boleh digunakan oleh peserta didik (anggota aktif) Gerakan Pramuka yang penggunaannya diatur oleh Peraturan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka. Tampil beda itu penting namun harus masuk akal, mewajibkan ASN menggunakan pakaian seragam Pramuka bukanlah cara yang logis untuk mendukung pengembangan Gerakan Pramuka.

Keempat, terbitnya Surat Edaran Gubernur NTT yang berlaku per tanggal 7 Maret 2023 yaitu semua warga NTT diimbau untuk jalan kaki sebagai salah satu bentuk pengendalian inflasi. Entah dari mana datangnya pemikiran absurd seperti ini, andaikan yang terjadi adalah hiper-inflasi (hyperinflation) mungkin masyarakat diimbau tidak keluar rumah. Teori Inflasi di belahan dunia mana pun tidak pernah menganjurkan jalan kaki sebagai bentuk pengendalian inflasi, sampai pada titik ini saya menduga bahwa masih banyak kebijakan absurd lainnya yang tidak berlandaskan pada science (ilmu pengetahuan).

Dengan adanya kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi meskipun hanya dilaksanakan di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kota Kupang dalam bentuk uji coba untuk siswa Kelas XII, sebagian besar warga NTT seperti mendapatkan pintuk masuk untuk melampiaskan kekesalannya atas beberapa kebijakan absurd yang kemudian seolah-olah “melupakan” beberapa praktik baik (best practice) yang sudah dilakukan oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan jajarannya. Menyampaikan protes kepada penguasa tanpa memberi solusi apalagi dilandasi dengan ujaran kebencian bukanlah cara-cara yang bijak.

Sekolah Unggul

Membangun sekolah unggul bukanlah suatu proses yang mudah, saya seirama dengan pandangan para ahli pendidikan yang pemikirannya telah disajikan diberbagai media dalam sepekan terakhir ini bahwa untuk mencari model sekolah unggulan bukan dengan cara memajukan jam sekolah ke jam 5 pagi. Fondasi utama mengembangkan sekolah unggul ada pada budaya pendidikan yang berkualitas dari semua pihak. Belum lagi kepala sekolah dan guru adalah pegawai ASN serta guru kontrak pemerintah. Guru sudah dilatih dengan berbagai metode pembelajaran, dengan mudah pihak Dinas Pendidikan pindahkan karena alasan yang lebih bersifat politik. Belum lagi kultur dan kapasitas belajar ada pada jenjang sebelumnya. Bangun bagus di SMA/SMK, kalau dasarnya di PAUD, SD dan SMP tidak kuat, maka prosesnya akan butuh waktu dan energi lebih. Akan lebih efektif jika desainnya dibangun dari PAUD, SD hingga SMA/SMK. Intervensinya dilakukan secara simultan untuk setiap jenjang yang nanti akan terhubung dengan sendirinya. 

Tidak usah berdebat jika ujungnya hanya debat kusir, undang saja kepala sekolah, guru, perwakilan siswa (Ketua OSIS), pengurus PGRI, Dosen FKIP/STKIP, dan orang tua siswa, ajak mereka diskusi yang cerdas, diskusi cerdas melahirkan kebijakan yang masuk akal, sekali lagi, sekolah unggul jam 5 pagi? absurd!

Apa Arti Sebuah Nama?

Artikel ini saya tulis untuk Koran Timor Express ( Timexkupang.com) pada tanggal 26 Februari 2023, bisa diakses melalui link: https://timexkupang.fajar.co.id/2023/02/26/apa-arti-sebuah-nama/

Pemberian nama entah itu untuk nama orang, nama binatang, nama jalan, nama monumen/patung, nama tempat, nama gedung, nama ruangan/aula dan sebagainya biasanya mengandung unsur kemasyhuran; kebaikan (keunggulan); memori (daya ingat) dan kehormatan. 

Kota Kupang dalam tiga bulan terakhir ini heboh dengan pemberian nama jalan terutama sejak diterbitkannya surat keputusan penjabat Walikota Kupang Nomor:178/KEP/HK/2022 pada tanggal 15 Desember 2022 di mana George Hadjoh selaku penjabat Walikota Kupang membagi jalan W.J. Lalamentik menjadi dua bagian. Mulai dari Pos Polisi El Tari sampai pertigaan Bundaran Oebufu diganti menjadi Jalan Brigjen Iman Budiman. 

William Johanes Lalamentik (Sumber foto: Wikipedia)

Sekadar mengingatkan bahwa William Johanes Lalamentik adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur yang pertama. Ketika W.J. Lalamentik meninggal dunia pada Tahun 1985, usia saya 7 tahun, masih membekas dalam ingatan saya terlihat bendera merah putih dikibarkan setengah tiang di semua tempat mulai dari halaman rumah warga, pertokoan, perkantoran dan halaman sekolah sebagai bentuk penghormatan. Nama W.J. Lalamentik lalu diabadikan sebagai nama jalan mulai dari depan Toko Cemara Indah (Kelurahan Oebobo) hingga Pertigaaan Bundaran Oebufu (Kelurahan Oebufu). Karena itu, sudah sepatutnya nama jalan W.J. Lalamentik tetap dipertahankan, jangan diutak-atik lagi!

Masih Banyak Jalan.

Mengutip berita di victorynews.id (19/1/2023), saya akhirnya paham bahwa Iman Budiman merupakan Komandan Resort Militer 161 Wira Sakti Kupang yang menjabat selama 10 bulan dan meninggal dunia di Kupang, Pemerintah Kota Kupang beralasan pemberian nama jalan ini sebagai bentuk apresiasi atas jasanya untuk Nusa Tenggara Timur terutama dalam pengembangan kelor. 

Sesungguhnya masih banyak ruas jalan di Kota Kupang yang masih bisa diberi nama untuk Brigjen Iman Budiman tanpa harus membagi dua nama jalan W.J. Lalamentik. Bahkan masih banyak tokoh yang berjasa untuk Kota Kupang dan Nusa Tenggara Timur bahkan untuk bangsa dan negara ini justru nama mereka malah tidak diabadikan sebagai bagian dari memori (ingatan) sejarah untuk generasi yang akan datang. Misalnya Letjen.TNI. Julius Henuhili (pernah menjabat sebagai Pangdam XIII/Merdeka, Danjen AKABRI dan Anggota BPK RI); Pdt.Prof.Dr. Johannes Ludwig Chrisostomus Abineno yang pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Sinode GMIT dan Ketua Umum DGI (sekarang PGI); Francisca Fanggidaej (tokoh pergerakan Indonesia); Anderias Hiler Eduardus Nabunome (Atlet Atletik di Olimpiade dan SEA Games); dan sejumlah nama besar lainnya yang sesungguhnya bisa diabadikan untuk nama jalan, nama alun-alun, nama gedung/aula, nama taman dan sebagainya, misalnya di depan Kantor Majelis Sinode GMIT diberi nama jalan J.L.Ch. Abineno, di samping GOR Flobamora di beri nama Jalan Edu Nabunome, di depan Markas Batalyon Infanteri 743 di beri nama Jalan Julius Henuhili. 

Jalan Iman Budiman

Tanggal 25/2/2023 kembali saya membaca berita di Harian Umum Victory News bahwa Pemerintah Kota Kupang akan mengembalikan nama Jalan W.J. Lalamentik sebagaimana semula dan sekaligus mencabut Keputusan Walikota Kupang Nomor:178/KEP/HK/2022. Nama Iman Budiman akan diabadikan sebagai nama jalan di samping Markas Komando Resor Militer 161 Wirasakti Kupang yang kini bernama Jalan M.H. Thamrin, lalu nama M.H. Thamrin akan diabadikan sebagai nama salah satu taman yang belum diberi nama di Kota Kupang. Tentu ini langkah yang baik ketimbang membagi dua nama jalan W.J. Lalamentik. 

Ada konsekuensi ketika jalan Tharmin berganti nama menjadi jalan Iman Budiman, warga di jalan Thamrin bakal mengubah dokumen kependudukan dan dokumen agraria seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, sertifikat tanah dan dokumen sejenisnya yang mendesak untuk diubah (hendaknya layanan publik untuk perubahan identitas dokumen kependudukan dan agraria terkait pergantian nama jalan juga dipermudah oleh instansi terkait). 

Sekadar mengingatkan bahwa jalan Thamrin sebelumnya bernama jalan Supersemar, para penggemar radio Tirilolok Suara Verbum di Tahun 1990an tentu ingat, jalan Supersemar sering mengudara di radio Verbum sebelum berganti menjadi nama menjadi jalan Thamrin dan kini penggemar radio Verbum dan warga di jalan Thamrin harus siap-siap dengan nama jalan yang baru Jalan Iman Budiman.

Arti Sebuah Nama

Viralnya jalan W.J. Lalamentik hendaknya dijadikan pengalaman dan sekaligus pelajaran terutama untuk Pemerintah Kota Kupang untuk tidak cepat-cepat mengambil keputusan sebelum mempelajari aspek historis. Walau disebut dengan nama lain, “mawar tetaplah harum semerbak wanginya dan berduri.” Inilah pentingnya memahami hakikat sebuah nama sebelum ditetapkan sebagai nama jalan.

Sketsa

@sketsa_adiyuwono

Sepanjang hidup saya, ini untuk pertama kalinya dilukis oleh orang yang tidak saya kenal, si pelukis gunakan metode candid (yang dilukis tak sadar sedang dilukis). Jarak duduk kami boleh dibilang dekat, satu meja meski tak saling sapa, sama-sama menikmati kopi di Starbucks Solo Paragon, saya asyik mengetik, ia asyik melukis, sempat beberapa kali mata saya melirik tapi tak terlihat ada wajah saya, hehehe 

Sebelum ia pamit, sketsa ini diserahkan kepada saya, benar-benar kejutan, karya seni (intelektual) yang sangat bernilai karena dikerjakan dengan hati, itu yang saya rasakan. Sungguh suatu kehormatan. 

Dari sketsa ini pula akhirnya saya tahu, namanya Adi Yuwono, berikut profil Instagramya: @sketsa_adiyuwono

Terima Kasih, Pak Adi Yuwono. Istri saya juga sangat senang dengan sketsa hasil goresan tangan Bapak, sekali lagi matur nuwun Pak, sungguh suatu perkenalan dengan cara yang tidak biasa. 

Semoga bisa jumpa lagi, dan minum kopi sambil bercerita. 

4.2.2023. Re-post: https://www.instagram.com/p/CoPqzAGyPNn/