Lockdown, bukan PSBB dan PPKM!

Tampilan Word Cloud diolah dengan aplikasi Orange, kata yang ukurannya besar (mendominasi) kata-kata lainnya menunjukkan trending (pilihan) para pengguna twitter di Indonesia pada tanggal 27 Juni 2021 di pukul 20.45 WIB. Bagian dari ujicoba alias latihan perdana menggunakan aplikasi Orange.

Kebetulan sahabat saya Evangs Mailoa dari Fakultas Teknologi Informasi UKSW berbaik hati melatih kami di Fakultas Interdisiplin UKSW tentang Analisis Data Media Sosial. Ada tiga tools yang dilatih yaitu Gephi, Orange dan Drone Emprit. Selepas pelatihan, saya mulai ujicoba (lebih tepatya iseng) menggunakan aplikasi Orange untuk melihat trend pengguna Twitter terkait pandemi Covid-19 di negara kita. Saya batasi 1000 tweets per 27 Juni 2021 di jam 20.45 WIB dengan list data kueri-nya adalah kata: Indonesia, Covid19, PPKM, PSBB, Lockdown, Vaksin, dan Karantina.

Hasilnya cukup mengejutkan setidaknya untuk saya sebagai pemula yang baru belajar menggunakan aplikasi Orange. Saya ambil 10 kata terbanyak dari urutan teratas yaitu: kata Vaksin, kemudian kata Indonesia (mungkin efek dari BEM UI yang trending di twitter per 27 Juni 2021, bahkan sampai dengan tulisan ini diposting pun UI masih menjadi trending topic di Twitter), lalu disusul kata Orang, Lockdown, Udah, Covid, Kalo, Univ_Indonesia, UI, dan Covid19. Yang menarik adalah singkatan kata PPKM dan PSBB yang saya input sebagai data kueri justru tidak masuk dalam 10 besar kata yang banyak digunakan oleh 1000 tweets, hipotesis saya adalah ada keinginan sebagian pengguna Twitter menginginkan Indonesia serius dalam penanganan vaksin Covid-19 dan lakukan Lockdown untuk menghentikan laju penyebaran pandemi Covid19.

Sekali lagi ini cuma iseng agar saya semakin mahir menggunakan aplikasi Orange, Gephi dan Drone Emprit untuk anaisis data online. Terlepas dari keisengan yang saya lakukan, hasil dari Word Cloud setidak-tidaknya memberi pesan kepada pemerintah agar segera laksanakan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (yang populer dengan Lockdown) ketimbang menggunakan nomenklatur yang berubah-ubah terus mulai dari PSBB ke PPKM lalu PPKM Mikro, sekarang ganti lagi dengan PPKM Mikro Darurat, PPKM Mikro Ketat, PPKM Mikro Sedang, PPKM Mikro Terbatas. Sudah ada UU nya tapi tidak dilaksanakan kan aneh!

Jangan Lupa Ngopi ☕️ Salam Sehat.

Penulis: Wilson M.A. Therik

Dosen dan Peneliti di Universitas Kristen Satya Wacana

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: