
Generasi Kota Kupang yang lahir pada Tahun 1990an ke atas mungkin tak pernah mendengar Icaff (orang Kupang ucap Ikaf). Icaff adalah singkatan dari Indonesian Canning and Freezing Factory. Pabrik pengolahan daging sapi dalam kaleng. Icaff didirikan pada Tahun 1952 di atas lahan milik Raja Kupang Don Alfons Nisnoni dan menjadi kebanggaan masyarakat Kota Kupang kala itu, I.H. Doko (1982:44-45) dalam bukunya: “Timor, Pulau Gunung Fatuleu” penerbit Balai Pustaka menulis bahwa Icaff pada Tahun 1963 berhenti produksi karena kesulitan transportasi sapi (butuh 16-23 ekor sapi per hari) dan biaya tin plate (bahan baku untuk kaleng) yang tinggi.

Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah salah satu provinsi kepulauan di Indonesia, idealnya pabrik pengolahan daging dalam kaleng (seperti Icaff) perlu didirikan terutama di kawasan pelabuhan yang produktif dengan begitu maka hasil tangkapan para nelayan bisa diolah selain pengolahan daging sapi dan aneka daging lainnya untuk makanan kaleng, dengan cara ini maka ekonomi makanan kaleng di NTT yang selama ini hanya menjadi etalase (menjual makanan kaleng dari luar NTT) bisa dihentikan karena pabrik olahannya sudah tersedia, kalau Tahun 1952 ada Icaff dengan segala dinamikanya maka tidak menutup kemungkinan untuk hadirkan lagi Icaff serupa di kawasan pelabuhan produktif yang ada di NTT.