Pada Tahun 2045 nanti Indonesia mencapai usia ke 100 Tahun tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2045. Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana Indonesia di Tahun 2045? tentu banyak cara atau sudut pandang untuk menjawabnya, salah satunya adalah dari sudut pandang studi pembangunan.
Perlu perubahan fundamental untuk mencapai Visi Indonesia 2045, antara lain: Pertama, siapa pun yang menjadi Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati harus mempunyai Visi yang sama yaitu Visi Indonesia 2045, yakni: Menjadi Negara Yang Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur (Kementerian PPN/Bappenas RI, 2019). Artinya pada setiap Pemilihan Umum, siapa pun yang terpilih menjadi Kepala Negara dan Kepala Daerah harus memperjuangkan visi yang sama yaitu Visi Indonesia 2045, tidak boleh ada visi yang berbeda-beda di setiap daerah provinsi maupun kabupaten/kota, semua harus mewujudkan visi yang sama itu Visi Indonesia 2045.
Justru yang harus diperjuangkan oleh Kepala Negara dan Kepala Daerah adalah Misi! (Misi adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai Visi). Misi pembangunan di setiap daerah harus memperhatikan karakteristik daerahnya termasuk memperhatikan local wisdom dan local knowledge yang berkembang di setiap daerah mengingat Indonesia adalah negara kepulauan (terbesar nomor satu di dunia) tentu pendekatan pembangunan antara satu daerah dengan daerah lainnya tidak sama, inilah pentingnya Kepala Negara dan Kepala Daerah memperjuangkan Misi Pembangunan guna mencapai Visi Indonesia 2045.
UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional juga secara tegas mengatur setiap daerah harus memiliki dokumen Rencana Pembangunan Jangka Pendek (Tahunan), Rencana Pembangunan Jangka Menengah-RPJM (5 Tahunan) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang-RPJP (25 Tahun) selain RPJM Nasional dan RPJP Nasional. Misi Pembangunan dan dokumen RPJM dan RPJP dapat dievaluasi setiap.5 Tahun (kecuali RPJ Pendek yang dievaluasi setiap tahun), Misi boleh berganti setelah dievaluasi namun visi harus tetap sama hingga 2045. Nanti di Tahun 2045 baru kemudian dibahas Visi Indonesia untuk 100 Tahun kemudian.
Jangan harap kita memiliki Rumah Indonesia di Tahun 2045 jika visi dan misi berganti tatkala pergantian Kepala Negara dan Kepala Daerah, yang ada adalah kita akan terus gonta ganti pondasi tanpa pernah membangun rumah hingga 2045.